SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan

    SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan

    TRENGGALEK – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Trenggalek Polda Jawa Timur yang berlokasi di Dusun Depok Desa /Kecamatan Pule Kab Trenggalek, secara resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.

    Sertifikat dengan Nomor PB UMKU : 230725010756600020001  itu diterbitkan pada  29 November 2025  sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan yang berlaku.

    SLHS merupakan sertifikat kelayakan yang memastikan bahwa tempat pengolahan makanan memiliki sanitasi lingkungan yang baik, peralatan bersih, penyimpanan bahan yang aman, proses pengolahan yang higienis, serta jaminan kesehatan tenaga kerja. 

    Sertifikat ini menjadi persyaratan penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Trenggalek.

    Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan dengan adanya sertifikat ini, SPPG Polres Trenggalek Polda Jatim dinilai mampu menjamin kualitas pangan yang diproduksi.

    "Alhamdulillah, SPPG kita sudah layak beroperasi khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis, ” terang AKBP Maliki, Sabtu ( 29/11/2025).

    Kapolres Trenggalek mengatakan secara ketat pengawasan dan pengujian dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) serta ahli gizi. 

    Setiap hari, seluruh menu yang diproduksi SPPG diuji dengan menggunakan metode laboratorium dan organoleptik.

    “Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya, ” lanjut AKBP Maliki.

    Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.

    AKBP Maliki  menegaskan komitmen Polres Trenggalek Polda Jatim dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.

    “Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian makin dapat dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima, ” pungkasnya. (*)

    trenggalek
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Vonis Ringan Kasus Korupsi KUR Petani Porang,...

    Artikel Berikutnya

    Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Asistensi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami